Indeks | Bidang Praktik Hukum |
---|---|
1 | Hukum Kepailitan dan Reorganisasi: Memberikan bantuan hukum dalam kasus kepailitan dan reorganisasi perusahaan. |
2 | Hukum Korporasi dan Bisnis: Tim kami membantu perusahaan dari berbagai ukuran dan industri dalam berbagai masalah perusahaan, kontrak, penggabungan dan akuisisi, tata kelola perusahaan, dan lain-lain. |
3 | Litigasi dan Penyelesaian Sengketa: Kami memiliki pengalaman luas dalam litigasi perdata dan bisnis, arbitrase, mediasi, dan alternatif penyelesaian sengketa, serta mewakili kepentingan klien dengan penuh semangat. |
4 | Hukum Kekayaan Intelektual: Pengacara kami menangani pendaftaran merek dagang dan hak cipta, perlindungan kekayaan intelektual, perjanjian lisensi, dan penegakan hak kekayaan intelektual. |
5 | Hukum Ketenagakerjaan: Kami memberikan konsultasi mengenai masalah ketenagakerjaan, kontrak karyawan, kebijakan tempat kerja, dan mewakili baik pengusaha maupun karyawan dalam sengketa ketenagakerjaan. |
6 | Hukum Keluarga: Kami memahami sifat sensitif dari kasus hukum keluarga dan menawarkan representasi yang penuh perhatian namun efektif dalam kasus perceraian, hak asuh anak, adopsi, dan lain-lain. |
7 | Hukum Perbankan dan Keuangan: Pengacara kami memberikan nasihat yang tepat mengenai regulasi perbankan, transaksi pembiayaan, dan masalah pemulihan utang. |
8 | Hukum Lingkungan: Menangani isu-isu hukum terkait lingkungan, perizinan lingkungan, dan permasalahan dampak lingkungan. |
9 | Hukum Teknologi Informasi dan Privasi: Memberikan nasihat hukum tentang keamanan data, privasi, dan peraturan teknologi informasi. |
10 | Hukum Keuangan dan Pasar Modal: Menyediakan layanan hukum terkait peraturan pasar modal, perizinan investasi, dan transaksi keuangan. |
11 | Hukum Pajak: Memberikan nasihat hukum tentang perpajakan, perencanaan pajak, dan penyelesaian sengketa pajak. |
12 | Hukum Transportasi: Mendukung isu-isu hukum di sektor transportasi darat, laut, dan udara. |
13 | Hukum Kesehatan: Menyediakan nasihat hukum untuk industri kesehatan, perizinan kesehatan, dan masalah regulasi. |
14 | Hukum Agrikultur: Mendukung perusahaan pertanian dan perkebunan dalam isu-isu hukum pertanian dan perkebunan. |
15 | Hukum Konstruksi: Memberikan bantuan hukum dalam kontrak konstruksi dan penyelesaian sengketa konstruksi. |
16 | Hukum Hiburan dan Media: Menangani masalah hukum dalam industri hiburan, hak cipta, dan masalah media. |
17 | Hukum Pariwisata: Memberikan pelayanan hukum untuk perusahaan dan bisnis di sektor pariwisata. |
18 | Hukum Investasi Asing: Mendukung investor asing dalam masalah perizinan dan regulasi investasi di Indonesia. |
19 | Hukum Pertambangan: Menyediakan nasihat hukum dalam isu-isu pertambangan dan eksplorasi. |
20 | Hukum Asuransi: Memberikan bantuan hukum dalam polis asuransi dan penyelesaian sengketa asuransi. |
21 | Hukum Investasi dan Modal Ventura: Menyediakan nasihat hukum bagi perusahaan modal ventura dan perusahaan investasi. |
22 | Hukum Kepariwisataan: Menangani isu-isu hukum di industri pariwisata dan perhotelan. |
Kami berkomitmen untuk terus menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi dan memberikan solusi yang tepat guna bagi klien kami dalam berbagai bidang praktek ini. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan layanan hukum terbaik yang kami tawarkan.
Indeks | Bidang Praktik Hukum |
---|---|
1 | Hukum Agraria dan Pertanahan: Memberikan layanan hukum terkait kepemilikan tanah, perizinan pertanahan, sengketa tanah, dan pemindahan hak tanah. |
2 | Hukum Penyusunan Kontrak Tanah: Menyediakan bantuan dalam penyusunan perjanjian jual beli tanah, sewa-menyewa tanah, dan perjanjian kerjasama pertanahan. |
3 | Hukum Investasi Properti: Mendukung investor dan pengembang properti dalam isu-isu hukum investasi properti. |
4 | Hukum Konversi Lahan: Memberikan nasihat hukum tentang konversi lahan pertanian dan non-pertanian. |
5 | Hukum Sertifikat Hak Tanah: Membantu klien dalam masalah perizinan dan perubahan status sertifikat hak tanah. |
6 | Hukum Pemanfaatan Lahan: Menangani masalah hukum terkait pemanfaatan lahan, termasuk peruntukan lahan dan rencana tata ruang. |
7 | Hukum Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB): Memberikan bantuan hukum dalam perizinan dan perpanjangan HGU dan HGB. |
8 | Hukum Sengketa Pertanahan: Mendukung klien dalam penyelesaian sengketa pertanahan di pengadilan atau lembaga lainnya |
9 | Hukum Akses dan Konservasi Lahan: Menyediakan layanan hukum tentang hak akses dan konservasi lahan. |
10 | Hukum Perjanjian Hak Tanggungan (Girik): Memberikan nasihat hukum dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian hak tanggungan |
11 | Hukum Pembagian Waris Tanah: Membantu dalam proses pembagian harta warisan tanah dan sertifikat hak tanah. |
12 | Hukum Pengadaan Lahan untuk Proyek: Mendukung perusahaan dan proyek dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan. |
13 | Hukum Hutan dan Kehutanan: Memberikan bantuan hukum terkait isu-isu hukum di sektor hutan dan kehutanan. |
14 | Hukum Tata Ruang dan Perencanaan: Menangani masalah hukum terkait perencanaan tata ruang dan regulasi pemerintah terkait penggunaan lahan. |
15 | Hukum Properti: menawarkan dukungan hukum dalam transaksi properti, akuisisi tanah, penyewaan, perjanjian pembangunan, dan penyelesaian sengketa properti. |
Kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan solusi yang tepat untuk kebutuhan klien kami di berbagai bidang praktek, termasuk dalam bidang agraria dan pertanahan.
Kami siap membantu anda kapanpun anda butuhkan
Copyright © 2024 Nasrudin.ID . All rights reserved.