Tentang Kami

NASRUDIN & PARTNER LAW FIRM

Tentang Kami

NASRUDIN & PARTNER LAW FIRM. merupakan sebuah entitas hukum yang dipenuhi oleh para profesional, yaitu advokat, konsultan hukum, kurator & pengurus, dan juga Profesional di bidang lain. Didasarkan pada nilai-nilai idealisme dalam menerapkan hukum, kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai keadilan bagi para pencari keadilan. Layanan hukum yang kami berikan dilakukan dengan profesionalitas tinggi, dengan menitikberatkan kualitas kerja dan efisiensi waktu.

NASRUDIN & PARTNER LAW FIRM hadir untuk memberikan solusi dan masukan kepada perusahaan dalam menghadapi era globalisasi dengan persaingan bisnis yang semakin ketat di berbagai sektor. Prinsip kehati-hatian kami diterapkan secara maksimal agar perusahaan dapat melakukan ekspansi bisnis dengan langkah-langkah yang tepat dan menghindari potensi kerugian baik secara materiil maupun immateriil.

Kami memiliki tim advokat, konsultan hukum, dan kurator yang berpengalaman, yang mampu memberikan bantuan maksimal bagi klien kami dalam menghadapi tantangan ekspansi bisnis pada era ini yang begitu kompetitif. Pengalaman kami menciptakan solusi-solusi efektif untuk ekspansi bisnis dan kegiatan perusahaan.

Penananganan Perkara Pidana (Criminal Issue)

NASRUDIN & PARTNER LAW FIRM telah membangun reputasi yang sangat baik sejak awal berdiri, dengan pelayanan profesional dan berkualitas tinggi dalam bidang hukum pidana. Reputasi ini didasarkan pada pendekatan yang unik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada klien kami, baik sebagai pemohon, termohon, pelapor, terlapor, pengadu, teradu, saksi korban, saksi mahkota, maupun saksi-saksi lainnya. Kami juga berpengalaman menangani kasus-kasus yang melibatkan status klien sebagai tersangka dan terdakwa.

Kantor kami secara khusus menghadapi berbagai tindak pidana yang diatur dalam KUHP (Tindak Pidana Umum), serta tindak pidana umum dan khusus lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Tindak Pidana Perlindungan Anak, Tindak Pidana Narkotika, Money Laundering (Pencucian Uang), Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), Pornografi dan Pornoaksi, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Konsumen, Keimigrasian, dan lain-lain.

Selain itu, kami juga memiliki pengalaman dalam menangani kasus pidana yang berkaitan dengan sektor perbankan, tanah, perdagangan, dan bisnis. Dan juga kasus pidana lainnya.

Team Kami

TEAM ADVOKAT & KURATOR NASRUDIN & PARTNER LAW FIRM

⦁ NASRUDIN, S.H., M.H.
⦁ POLTAK S TAMBUNAN, S.H.
⦁ Dr. ACHMAD FITRIAN, S.H., M.H.
⦁ RANGGA DWI PRASETYA, S.H.
⦁ ADRIAN SUTEDI, S.H., M.H.
⦁ KRISDO H. PULUNGAN, S.H.
⦁ LUDGERUS PALMA TUGA, S.H.
⦁ RICI, S.H., M.H.
⦁ INUNG WONDO SAPUTRO, S.H., M.H.
⦁ MUHAMMAD HAIRI, S.H.

TEAM PRAKTISI DI BIDANG LAIN

⦁ JAFARLI, S.T.
Praktisi di bidang Teknik sipil dan Perizinan
⦁ POPI PALICAN
⦁ Praktisi di bidang media (Executive Produser TV Nasional)
⦁ ROHLANI
Praktisi di bidang media (Produser TV Nasional)

Open chat
Butuh Bantuan?
Selamat datang di Nasrudin.ID